Open AccessBook
Hukum Perdata Islam di Indonesia
H. Zainuddin Ali
- 01 Jan 2014
377
TL;DR: In this paper, buah pikiran seorang ying sudah pakar dalam bidangnya menguraikan Hukum Perdata Islam secara cerdas, padat, dan bernuansa keilmuan ying tinggi, dapat dimiliki oleh semua pihak ying ingin mendalami Huki-Perdata Islam.
read more
Abstract: Buku yang ada dihadapan pembaca membicarakan Hukum Perdata Islam atau yang biasa disebut figh muamalah, baik dalam pengertian umum maupun khusus. Hukum Perdata Islam dalam pengertian umum adalah norma hukum yang memuat: (1)munakahat (hukum perkawinan mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan perkawinan, perceraian, serta akibat hukumnya), (2) wirasah atau faraid (hukum kewarisan mengatur segala persoalan yang berkaitan dengan pewaris, ahli waris, harta peninggalan, harta warisan, serta pembagian harta warisan). Adapun dalam pengertian khusus, fiqh muamalah mengatur masalah kebendaan dan hak-hak atas benda, aturan mengenai jual-beli, sewa menyewa, pinjam meminjam, persyarikatan (kerja sama bagi hasil), pengalihan hak, dan segala yang berkaitan dengan transaksi.rnDari pengertian di atas, dapat diketahui dan dipahami bahwa Hukum Perdata Islam adalah segala yang berkaitan dengan hukum perkawinan, kewarisan, dan pengaturan masalah kebendaan dan hak-hak atas benda, aturan jual beli, pinjam-meminjam, persyarikatan (kerja sama bagi hasil), pengalihan hak, dan segala yang berkaitan dengan transaksi.rnrnBuku ini merupakan buah pikiran seorang yang sudah pakar dalam bidangnya menguraikan Hukum Perdata Islam secara cerdas, padat, dan bernuansa keilmuan yang tinggi, dapat dimiliki oleh semua pihak yang ingin mendalami Hukum Perdata Islam.
read more
Chat with Paper
AI Agents for this Paper
Find similar papers on Google Scholar, PubMed and Arxiv
Write a critical review of this paper
Analyze citations of this paper to find unaddressed research gaps
Citations
Legal system theory perspective on child marriage in indonesia after amendment to the marriage law
Agus Setia Purnomo,Dawam Multazamy Rohmatulloh +1 more
- 27 Dec 2022
TL;DR: Kajian in this paper berupaya melacak anak pasca perubahan undang-undang perkawinan ying menyamaratakan usia perkawINan menjadi 19 tahun melalui teori sistem hukum ying digagas oleh Lawrence M. Friedman.
Pemeliharaan Anak Dalam Perspektif Fiqh dan Hukum Positif
Rohidin Rohidin
- 10 Jun 2005
TL;DR: Basically, there is no disticntion on classic Figh, on law of the Republic of Indonesia Number 1 of the year 1974 on Marriage, and Islamic Law Compilation relate to children care right on the determination of age limit of mumayyiz.
2
Construction of Wife's Permit on Polygamy Practice of Tablig Pilgrim's Mayangan Jogoroto Jombang
Achmad Fageh,Ahmadun Najah +1 more
TL;DR: In this paper , the authors investigated the wives' license to practice polygamy on Tablig Mayangan Jombang pilgrims and found that polygamous behavior carried out by Tablig pilgrims is based on rational and sharia-laden aspects.
Penerapan Nafkah Mut’ah Pada Perkara Cerai Talak Qobla Dukhul
Rusdi Rizki Lubis
- 12 Jun 2018
TL;DR: In this article, the authors used a qualitative method with normative juridical approach to determine the application Mut'a living in divorce cases divorce qobla dukhul, by analyzing the contradiction between Bekasi Religious Court Decision No. 0049 / Pdt.G/2012/PTA.Bdg.
WAKALAH WALI NIKAH (Studi Kantor Urusan Agama Ranah Pesisir)
Masna Yunita
- 18 Jun 2022
TL;DR: In this paper , itu pejabat KUA akan memeriksa kelengkapan serta apakah ada halangan perkawinan bagi pasangan tersebut, tetapi wali nikahnya diwakilkan.