About: An Nida is an academic journal published by Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. The journal publishes majorly in the area(s): Islam & Perspective (graphical). It has an ISSN identifier of 0853-1161.. The journal is also known as: 3; An-Nida (Jambi).
TL;DR: Otoritas Dakwah Virtual dalam Tafsir Rahmat H. Oemar Bakry: Analisis Intertekstualitas Julia Kristeva adalah penelitian yang bertujuan merespon tawaran baru dengan membuat sebuah lembaga di bawah nauangan pemerintah tentang otoritas dakwah virtual.
Abstract: Kegiatan dakwah di Indonesia mengalami gejolak yang begitu besar, dimana sosial media digunakan sebagai wadahnya. Kemudian, dakwah yang dilakukan dari satu individu merupakan kewajiban muslim Indonesia dan dunia. Penyebaran konten dakwah dalam dunia virtual seakan meresahkan para viewers muslim tentang keaslian dan keotentikan sumber konten yang disebarkan oleh sebuah akun di media sosial dari berbagai flatform. Namun, melalui Tafsir Rahmat penulis melihat bahwa ada tawaran kebaharuan tentang otoritas dakwah virtual agar tidak terjadinya ekspansi ilmu yang cacat. Terlebih lagi, pemahaman yang beragam dari para content creator berpotensi mengadu domba dan menyebarkan propaganda di khalayak luas. Melalui kajian yang berbasis kepustakaan (library research) dengan menggunakan kacamata intertekstualitas yang dipelopori oleh Julia Kristeva akan tergambar pesan dan substansi tawaran H. Oemar Bakry dalam melihat problematika tersebut. Dengan demikian, tulisan ini bertujuan merespon tawaran baru dengan membuat sebuah lembaga di bawah nauangan pemerintah tentang otoritas dakwah virtual. Tujuannya untuk menanggulangi pesan-pesan dakwah yang sifatnya provokatif, tendensius, bias, memihak, subjektif, evokatif yang berseliweran di jagad maya. Hasil dari penelitian ini akan tergambar bahwa kajian ini telah menghasilkan temuan baru bahwa H. Oemar Bakry menawarkan makna akan dibentuk kelompok juru dakwah yang kuat, jujur, dan teratur. Fungsi dari juru dakwah yakni menjadi sumber referensi khazanah keilmuan Islam Indonesia.
TL;DR: Hadis anjuran pernikahan memiliki relevansi dengan batas usia pernikahan di Indonesia. Hadis tentang anjuran pernikahan kepada pemuda maksudnya adalah pemuda dalam rentang usia 16 sampai 30 tahun.
Abstract: Penetapan usia menikah di Indonesia dari usia laki-laki 19 tahun dan perempuan 16 tahun menjadi laki-laki dan perempuan 19 tahun dianggap bertentangan dengan hukum Islam, terutama hadis anjuran menikah. Penelitian ini bertujuan untuk menegaskan bahwa hadis anjuran menikah mempunyai kaitan dengan menetapan batas usia menikah di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan pemahaman hadis yakni dengan memahami makna hadis tentang anjuran menikah, selanjutnya dianalisis dengan pendekatan perundang-undangan yakni (statute approach) dan pendekatan lainnya. Data diperoleh dari kitab-kitab hadis, perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, dan data lain seperti jurnal, artikel lain yang berkaitan dengan tulisan ini. Hasil penelitian menjelaskan bahwa hadis anjuran menikah memiliki relevansi dengan batas usia menikah di Indonesia. Hadis tentang anjuran menikah kepada pemuda maksudnya adalah pemuda dalam rentang usia 16 sampai 30 tahun. Sedangkan lafaz ba’ah (mampu) dalam hadis dipahami oleh para ulama adalah kemampuan untuk melakukan jima’ (hubungan seksual) dan biaya pernikahan. Kemampuan hubungan seksual dimaknai dengan arti luas yaitu mampu melakukan seksual dan menanggung akibat dari hubungan seksual tersebut (mempunyai keturunan). Mampu membiayai pernikahan dimaknai dengan kemapuan ekonomi keluarga dan yang berhubungan dengan ekonomi keluarga. Bila dihubungkan dengan usia yang “mampu” menurut hadis tersebut dalam budaya Indonesia adalah mereka yang sudah tamat sekolah menengah atas yaitu minimal 19 tahun.
TL;DR: Kecerdasan sosial dalam pendidikan Islam di bawah bimbingan KH. MA. Sahal Mahfudh lebih menitikberatkan pada aspek kecerdasan sosial yang terESSIONAL dalam gagasan fikih sosial.
Abstract: Artikel ini membahas bagaimana pengembangan kecerdasan sosial dalam pendidikan Islam dan relevansinya di era kontemporer perspektif KH. Sahal Mahfudh. Sebagai makhluk sosial, manusia tidak bisa hidup sendiri dan selalu memerlukan orang lain untuk berinteraksi. Atas dasar itu, pengembangan kecerdasan sosial dalam pendidikan Islam sangat dibutuhkan. Artikel ini berargumen bahwa pengembangan kecerdasan sosial dalam pendidikan Islam di bawah bimbingan KH. MA. Sahal Mahfudh lebih menitikberatkan pada aspek kecerdasan sosial yang tercakup dalam gagasan fikih sosial. Melalui penelitian kualitatif-eksploratif dan kepustakaan, serta dokumentasi dan pengayaan literatur serta analisis data menggunakan tiga aspek; kondensasi data, display data dan verifikasi data, hasil temuan menunjukkan bahwa gagasan fikih sosial KH. MA. Sahal Mahfudh menjadi basis utama bagi pengembangan kecerdasan sosial peserta didik. Dalam hal ini, perkembangan kecerdasan sosial ditampilkan melalui kepekaan sosial, wawasan sosial, dan komunikasi sosial. Melalui pendidikan yang terfokus pada sensitivitas sosial, pengetahuan sosial, dan komunikasi sosial, Kiai Sahal telah menciptakan landasan yang kuat guna pengembangan aspek kecerdasan sosial dalam konteks pendidikan Islam di Indonesia. Bentuk konkret pengembangan kecerdasan sosial yang dilakukan Kiai Sahal tercermin dalam rumusan pendidikan intelektual, pendidikan sosial kemasyarakatan, pendidikan organisasi, pendidikan olahraga dan kesehatan, serta pendidikan keterampilan. Penerapan pemikiran fikih sosial Kiai Sahal dalam pendidikan Islam hendaknya menjadi model dan paradigma baru dalam mengembangkan kecerdasan sosial pada peserta didik pada pendidikan Islam Indonesia kontemporer.
TL;DR: Karya keislaman yang ditulis oleh tokoh asal Indonesia mengandung ide Ahmadiyah yang tervisualisasikan dalam banyak karya intelektual muslim asal Indonesia.
Abstract: Mengkaji gerakan Ahmadiyah di Indonesia melalui karya Iskandar Zulkarnain menurut penulis perlu adanya tinjauan ulang terhadap tokoh (peneliti), apakah ia benar-benar mengulas sejarah tanpa adanya intervensi dari kalangan manapun.Hal ini sangat penting, sebab akan menentukan kebenaran sejarah dan pengungkapan apakah Ahmadiyah memiliki kontribusi dalam perkembangan pengkajian keilmuan Islam khususnya Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian (library research). Teknik pengumpulan data yang relevan dengan penelitian ini adalah studi dokumentasi, studi dokumentasi mengarah kepada berbagai macam literatur yang berhubungan dengan pemikiran atau konsep tokoh yang dikaji. Hasil dari penelitian ini, ternyata Iskandar Zulkarnain benar-benar menggunakan dua alat yang ditawarkan oleh Edmund Husserl, baik itu epoche dan eiditic, berhasil menanggalkan pengetahuan awalnya demi mendapatkan informasi yang valid dari jemaah Ahmadiyah, terbukti melalui riset Iskandar Zulkarnain, banyak fakta-fakta sejarah yang mendukung Ahmadiyah diminati oleh intelektual muslim tanah air. Melalui karya keislaman yang ditulis oleh tokoh asal Indonesia, dapat dilacak adanya indikasi bahwa ide karya mereka terinspirasi dari literatur milik tokoh Ahmadiyah, terutama dalam narasi perbandingan agama dan kristologi. Cukup dengan bukti ini, bahwa ide Ahmadiyah tervisualisasikan dalam banyak karya intelektual muslim asal Indonesia.
TL;DR: This study examines the implementation of Gender Responsive Higher Education at UIN Suska Riau using collaborative governance, finding that various stakeholders, including the campus community, private sector, and NGOs, effectively collaborate to achieve gender-responsive indicators.
Abstract: This research aims to determine the extent of the implementation of Gender Responsive Higher Education (PTRG) at the State Islamic University Sultan Syarif Kasim Riau (UIN Suska Riau) using the collaborative governance model by Ansel and Gash. Collaborative governance is a part that supports the implementation of gender-responsive indicators in higher education. It examines the commitment and trust built by stakeholders in addressing gender disparities. The methodology used in this research is descriptive qualitative, with data obtained from observations in various faculties of UIN Suska Riau and interviews with 23 informants consisting of 19 academic members, 1 private sector representative, 2 Non-Government Organization (NGO) members, and 1 community member. The findings show that the implementation of Gender Responsive Higher Education at UIN Suska Riau is carried out by various actors in line with collaborative governance actors, including the government, private sector, and community. In this research, the campus community acts as the government actor on behalf of the university institution, PT. Orbit Ventura Indonesia as the private sector actor, Rumah KitaB and AMAN as NGOs, and the community has been optimal. This is evident from most of the gender-responsive higher education indicators is well achieved. Stakeholder collaboration leads to actions that strengthen planning in the implementation of gender responsiveness.Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan Perguruan Tinggi Responsive Gender (PTRG) di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (UIN Suska Riau) dengan menggunakan teori tata kelola kolaboratif model Ansel dan Gash. Tata kelola kolaboratif menjadi bagian yang mendukung pelaksanaan indikator responsif gender Perguruan Tinggi. Melihat komitmen dan kepercayaan yang dibangun oleh para pemangku kepentingan dalam menyelesaikan ketimpangan gender. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan perolehan data dari observasi ke berbagai fakultas UIN Suska Riau dan wawancara dengan 23 informan yang terdiri dari sivitas akademika sebanyak 19 orang, sektor swasta 1 orang, anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) 2 orang dan masyarakat 1 orang. Temuan penelitian menunjukkan bahwasanya pelaksanaan Perguruan Tinggi Responsive Gender di UIN Suska Riau dilakukan oleh berbagai aktor sesuai dengan aktor tata kelola kolaboratif yang terdiri dari pemerintah, sektor swasta dan masyarakat maka aktor dalam penelitian ini warga kampus sebagai aktor pemerintah atas nama instansi perguruan tinggi, PT. Orbit Ventura Indonesia sebagai aktor swasta, Rumah KitaB dan AMAN sebagai LSM serta masyarakat dalam pelaksanaannya sudah optimal. Hal ini terlihat dari sebagaian besar indikator Perguruan Tinggi Responsive Gender yang tercapai dengan baik. Kolaborasi pemangku kepentingan menimbulkan tindakan yang mengarah pada penguatan perencanaan dalam pelaksanaan responsif gender.