Ari Purwadi
University of Surabaya
14 Papers
10 Citations
Ari Purwadi is an academic researcher from University of Surabaya. The author has contributed to research in topics: Public policy & Augmented reality. The author has an hindex of 2, co-authored 13 publications.
Chat about Author
Papers
•Book
Dasar-Dasar Hukum Perdata Internasional
Ari Purwadi
- 01 Jan 2016
TL;DR: Buku berjudul Dasar-Dasar Hukum Perdata Internasional as mentioned in this paper dimaksudkan untuk menguraikan hal-hal ying mendasarkan dalam hukum perdata internasional, yaitu berkaitan dengan ruang lingkup,Teori-teori, prinsip-prinsip, serta persoalan-persoalan ying ada di HukUM perdata international.
32
Urban Air Pollution Control Caused by Exhaust Gas Emissions in Developing Country Cities in Public Policy Law Perspective
TL;DR: In this article, the authors analyze the regulation and role of the city government through public policy to control air pollution and propose a decentralization-based approach for air pollution control in cities.
Harmonisasi pengaturan perencanaan pembangunan antara pusat dan daerah era otonomi daerah
TL;DR: In this article, a penggunaan asas hukum lex superiori derogat legi inferiori ying diterapkan secara kaku dalam hubungan antara pengaturan perencanaan pembangunan daerah (lex superior) and pengatorialan pererah (Lex inferior), tentu saja akan mengedepankan kepastian hukumi, sehingga akan dapat menggeser kepentingan yang lebih luas
Praktik persekongkolan tender pengadaan barang dan jasa pemerintah
Ari Purwadi
- 14 Jul 2019
TL;DR: Pengadaan barang and jasa pemerintah dilakukan melalui proses tender as mentioned in this paper, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, maka ditelaah praktik persekongkolan tender pengadaann barang dan jasa ying berakibat terjadinya tindakan persaingan usaha tidak sehat.
Prinsip Praduga Selalu Bertanggung-gugat dalam Sengketa Medik
Ari Purwadi
- 28 Aug 2017
TL;DR: Dokter diberikan upaya untuk dapat melakukan pembuktian bahwa dirinya tidak bersalah atau tidak lalai atas peristiwa malpraktik melalui prinsip pembalikan beban pembUKtian.